Oleh Makmur ,S.Pd. ( dirangkum dari berbagai sumber)
1. Tujuan
Setelah membaca tulisan ini rekan-rekan guru diharapkan mampu dan berhasil:
(1) mengungkapkan keberadaan bahan ajar dalam pembelajaran;
(2) mengungkapkan pengertian dan jenis bahan ajar;
(3) mengungkapkan prinsip dan teknik (langkah-langkah) penyusunan bahan ajar;
(4) menyusun bahan ajar yang dapat dimanfaatkannya dalam pembelajaran di kelas.
2. Uraian Materi
2.1 Keberadaan Bahan Ajar dalam Pembelajaran
Bahan ajar memiliki posisi amat penting dalam pembelajaran. Posisinya adalah sebagai representasi (wakil) dari penjelasan guru di depan kelas. Keterangan-keterangan guru, uraian-uraian yang harus disampaikan guru, dan informasi yang harus disajikan guru dihimpun di dalam bahan ajar. Dengan demikian, guru akan dapat mengurangi kegiatannya menjelaskan pelajaran. Di kelas, guru akan memiliki banyak waktu untuk membimbing siswa dalam belajar atau membelajarkan siswa.Pada sisi lain, bahan ajar berkedudukan sebagai alat atau sarana untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Oleh karena itu, penyusunan bahan ajar hendaklah berpedoman kepada standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), dan standar komepetnsi lulusan (SKL). Bahan ajar yang disusun bukan mempedomani SK, KD, dan SKL tentulah tidak akan memberikan banyak manfaat kepada peserta didik.Bahan ajar juga merupakan wujud pelayanan satuan pendidikan terhadap peserta didik. Pelayanan individual dapat terjadi dengan bahan ajar. Peserta didik berhadapan dengan bahan yang terdokumentasi. Ia berurusan dengan informasi yang konsisten (taat asas). Peserta yang cepat belajar, akan dapat mengoptimalkan kemampuannya dengan mempelajari bahan ajar. Peserta didik yang lambat belajar, akan dapat mempelajari bahan ajarnya berulang-ulang. Dengan demikian, optimalisasi pelayanan belajar terhadap peserta didik dapat terjadi dengan bahan ajar.
Jadi, keberadaan bahan ajar sekurang-kurangnya menempati tiga posisi penting. Ketiga posisi itu adalah sebagai representasi sajian guru, sebagai sarana pencapaian standar kompetensi, kompetensi dasar, standar kompetensi lulusan, dan sebagai pengoptimalan pelayanan terhadap peserta didik.
2.2 Pengertian dan Jenis Bahan Ajar
Bahan ajar adalah materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar (Depdiknas, 2003). Materi pembelajaran (instructional materials) adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus diajarkan oleh guru dan harus dipelajari oleh siswa untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Ada beberapa jenis materi pelajaran. Jenis-jenis itu adalah fakta, konsep, prinsip, prosedur, dan sikap atau nilai.
Materi pembelajaran yang termasuk fakta misalnya nama-nama objek, peristiwa sejarah, lambang, nama tempat, nama orang, dan sebagainya. Materi pembelajaran yang termasuk konsep misalnya pengertian, definisi, ciri khusus, komponen, dan sebagainya. Materi pembelajaran yang temasuk prinsip umpamanya dalil, rumus, adigium, postulat, teorema, atau hubungan antarkonsep yang menggambarkan ”jika …, maka …”, seperti ”Jika logam dipanasi maka akan memuai”, dan sebagainya. Materi pembelajaran yang berupa prosedur adalah langkah-langkah secara sistematis atau berurutan dalam mengerjakan tugas. Termasuk ke dalamnya cara-cara yang digunakan untuk melakukan atau menghasilkan sesuatu. Sikap atau nilai merupakan materi pembelajaran afektif seperti kejujuran, kasih sayang, tolong-menolong, semangat, minat belajar, dan sebagainya.
2.3 Prinsip dan Prosedur Penyusunan Bahan Ajar
Ada tiga prinsip yang diperlukan dalam penyusunan bahan ajar. Ketiga prinsip itu adalah relevansi, konsitensi, dan kecukupan. Relevansi artinya keterkaitan atau berhubungan erat. Konsistensi maksudnya ketaatazasan atau keajegan – tetap. Kecukupan maksudnya secara kuantitatif materi tersebut memadai untuk dipelajari.
Prinsip relevansi atau keterkaitan atau berhubungan erat, maksudnya adalah materi pembelajaran hendaknya relevan dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Jika kemampuan yang diharapkan oleh menghafalkan fakta, materi yang disajikan adalah fakta. Kalau kompetensi dasar meminta kemampuan melakukan sesuatu, materi pelajarannya adalah prosedur atau cara melakukan sesuatu. Begitulah seterusnya.
Prinsip konsistensi adalah ketaatazasan dalam penyusunan bahan ajar. Misalnya kompetensi dasar meminta kemampuan siswa untuk menguasai tiga macam konsep, materi yang disajikan juga tiga macam. Umpamanya kemampuan yang diharapkan dikuasai siswa adalah menyusun paragraf deduktif, materinya sekurang-kurangnya pengertian paragraf deduktif, cara menyusun paragraf deduktif, dan cara merevisi paragraf deduktif. Artinya, apa yang diminta itulah yang diberikan.
Prinsip kecukupan, artinya materi yang disajikan hendaknya cukup memadai untuk mencapai kompetensi dasar. Materi tidak terlalu sedikit dan tidak terlalu banyak. Jika materi terlalu sedikit, kemungkinan siswa tidak akan dapat mencapai kompetensi dasar dengan memanfaatkan materi itu. Kalau materi terlalu banyak akan banyak menyita waktu untuk mempelajarinya.
Ada beberapa prosedur yang harus diikuti dalam penyusunan bahan ajar. Prosedur itu meliputi: (1) memahami standar isi dan standar kompetensi lulusan, silabus, program semeter, dan rencana pelaksanaan pembelajaran; (2) mengidentifikasi jenis materi pembelajaran berdasarkan pemahaman terhadap poin (1); (3) melakuan pemetaan materi; (4) menetapkan bentuk penyajian; (5) menyusun struktur (kerangka) penyajian; (6) membaca buku sumber; (7) mendraf (memburam) bahan ajar; (8) merevisi (menyunting) bahan ajar; (9) mengujicobakan bahan ajar; dan (10) merevisi dan menulis akhir (finalisasi).
Memahami standar isi (Permen 22/2006) berarti memahmai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal ini telah dilakukan guru ketika menyusun silabus, program semester, dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Memahami standar kompetensi lulusan (Permen 23/2006) juga telah dilakukan ketika menyusun silabus. Walaupun demikian, ketika penyusunan bahan ajar dilakukan, dokumen-dokumen tersebut perlu perlu dihadirkan dan dibaca kembali. Hal itu akan membantu penyusun bahan ajar dalam mengaplikasikan prinsip relevansi, konsistensi, dan kecukupan. Selain itu, penyusunan bahan ajar akan terpandu ke arah yang jelas, sehingga bahan ajar yang dihasilkan benar-benar berfungsi.
Mengidentifikasi jenis materi dilakukan agar penyusun bahan ajar mengenal tepat jenis-jenis materi yang akan disajikan. Hasil identifikasi itu kemudian dipetakan dan diorganisasikan sesuai dengan pendekatan yang dipilih (prosedural atau hierarkis). Pemetaan materi dilakukan berdasarkan SK, KD, dan SKL. Tentu saja di dalamnya terdapat indikator pencapaian yang telah dirumuskan pada saat menyusun silabus. Jika ketika menyusun silabus telah terpeta dengan baik, pemetaan tidak diperlukan lagi. Penyusun bahan ajar tinggal mempedomani yang ada pada silbus. Akan tetapi jika belum terpetakan dengan baik, perlu pemetaan ulang setelah penyusunan silabus.
Langkah berikutnya yaitu menetapkan bentuk penyajian. Bentuk penyajian dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan. Bentuk-bentuk tersebut adalah seperti buku teks, modul, diktat, lembar informasi, atau bahan ajar sederhana. Masing-masing bentuk penyajian ini dapat dilihat dari berbagai sisi. Di antaranya dapat dilihat dari sisik kekompleksan struktur dan pekerjaannya. Bentuk buku teks tentu lebih kompleks dibandingkan dengan yang lain. Begitu pula halnya modul dengan yang lain. Yang paling kurang kompleksitasnya adalah bahan ajar sederhana. Sesuai dengan namanya ”sederhana”, tentu wujudnya juga sederhana.
Jika bentuk penyajian sudah ditetapkan, penyusun bahan ajar menyusun struktur atau kerangka penyajian. Kerangka-kerangka itu diisi dengan materi yang telah diatetapkan. Kegiatan ini sudah termasuk mendraf (membahasakan, membuat ilustrasi, gambar) bahan ajar. Draf itu kemudian direvisi. Hasil revisi diujicobakan, kemudian direvisi lagi, dan selanjutnya ditulis akhir (finalisasi). Selanjutnya, guru telah dapat menggunakan bahan ajar tersebut untuk membelajarkan siswanya.
Satu bahan ajar seharusnya untuk satu pertemuan.Bahan ajar atau materi ajar adalah bahan atau materi yang harus dipelajari siswa dalam satu keatuan waktu tertentu. Bahan ini dapat berupa konsep, teori, dan rumus-rumus keilmuan; cara, tatacara, dan langkah-langkah untuk mengerjakan sesuatu; dan norma-norma, kaidah-kaidah, atau nilai-nilai. Bahan ajar untuk pembelajaran koginitif (pengetahuan) akan berwujud teori-teori atau konsep-konsep keilmuan. Bahan ajar untuk pembelajaran psikomotorik (keterampilan) akan berwujud cara atau prosedur mengerjakan dan menyelesiakan sesuatu. Sedangkan bahan ajar untuk pembelajaran afektif (sikap) akan berwujud nilai-nilai atau norma-norma. Jadi, bahan ajar menyangkut dengan aspek yang harus dipelajari siswa dalam ranah koginitif, psikomotorik, dan afektif.
Selamat mencoba ! Dont worry to be error,try and try again untill you can make it.Good Luck!
Selamat mencoba ! Dont worry to be error,try and try again untill you can make it.Good Luck!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar